Merebaknya tren penggunaan aplikasi Clubhouse, memunculkan perdebatan dan pembahasan baru terkait dengan penertiban penyelenggara sistem elektronik asing di Indonesia seperti WhatsApp, Facebook, hingga Netflix. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com