Asteria Desi Kartika Sari Selasa, 09/03/2021 02:00 WIB
Pembebasan Pajak Penghasilan atas dividen yang diterima oleh wajib pajak di pasar modal akan menambah gairah para pelaku pasar.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]