Perlindungan dan pemenuhan hak-hak konsumen sejatinya menjadi bagian integral dalam dinamika bisnis dan menjadi ukuran tingkat kesehatan sebuah industri. Apalagi era digital telah memacu distribusi produk dan jasa kian masif, sehingga memiliki celah lebih besar akan risiko pengabaian dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.