Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Astrazeneca atau berbeda dengan MUI Pusat yang menyatakan vaksin tersebut haram. Pemerintah berharap perbedaan pendapat itu dikesampingkan dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri