IMPLEMENTASI UU CIPTA KERJA

Pusat Perlu Lakukan Pengawasan Preventif

Tegar Arief
Kamis, 25/03/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah pusat disarankan untuk melakukan pegawasan preventif atas seluruh rancangan kebijakan daerah agar sejalan dengan esensi yang ada di dalam UU No. 11/2022 tentang Cipta Kerja.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top