Terungkapnya dua kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp81 miliar di Indragiri Hulu, Provinsi Riau beberapa waktu lalu menjadi gambaran masih kurangnya pemahaman masyarakat dalam menanamkan uangnya di produk investasi.nUntuk mengetahui penyebab terus berkembangnya berbagai produk investasi tanpa izin yang berujung pada kerugian nasabah, Bisnis Indonesia mewawancarai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri baru-baru ini. Berikut petikannya: