PEMANFAATAN FABA

Regulasi Pendukung Dinanti

Denis R. Meilanova & Lucky L. Leatemia
Senin, 29/03/2021 02:00 WIB
Setelah pemerintah menghapuskan fly ash and bottom ash atau FABA dari jenis limbah B3 melalui Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, perlu regulasi pendukung yang memudahkan pemanfaatan produk samping industri tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top