PPN TRANSAKSI DIGITAL

Amazon Jadi Wajib Pungut

Tegar Arief/Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 31/03/2021 02:00 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menunjuk Amazon dan tiga korporasi lainnya sebagai pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top