KETENAGAKERJAAN

Pemda Fasilitasi Pekerja Dapat THR

Akhirul Anwar
Selasa, 13/04/2021 02:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan meminta kepada para kepala daerah memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Sejumlah daerah telah menyiapkan langkah agar pekerja menerima tunjangan keagamaan tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top