Pemerintah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berperan aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional yang seharusnya bisa menghemat ratusan triliun rupiah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dampak Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro