Bisnis, JAKARTA — Otoritas pajak akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dalam seluruh kasus tindak pidana pajak. Hal ini dilakukan menyusul makin beragamnya klasifikasi dan modus pencucian uang hasil tindak pidana di bidang pajak.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]