Setiap tanggal 21 April, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini. Penetapan ini berdasarkan keputusan Presiden Soekarno melalui Kepres RI No.108/1964.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]