KORUPSI BANSOS COVID-19

Penyuap Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 20/04/2021 02:00 WIB
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa penyuap eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara yakni Ardian Iskandar M. hukuman 4 tahun penjara dan denda senilai Rp100 juta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top