KORUPSI BANSOS COVID-19

Penyuap Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 20/04/2021 02:00 WIB
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa penyuap eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara yakni Ardian Iskandar M. hukuman 4 tahun penjara dan denda senilai Rp100 juta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top