PERKARA PENISTAAN AGAMA

Polri Menetapkan Tersangka

Sholahuddin Al Ayyubi & Saeno
Rabu, 21/04/2021 02:00 WIB
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka perkara tindak pidana penistaan agama melalui media daring.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top