Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap pengadaan bantuan sosial sembako penanganan Covid-19 di Kemensos 2020 sebesar Rp32,482 miliar dari sejumlah penyediaan barang. Namun dia membantah isi dakwaan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia