Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang periode larangan mudik Lebaran dari semula 6—17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Keputusan itu termaktub dalam Adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]