Pemerintah daerah berupaya mematangkan kebijakan larangan mudik di daerah aglomerasi yang saling bersinggungan antardaerah bersama dengan kepolisian daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta