DUGAAN PIDANA TERORISME

Bahan Peledak Dijadikan Bukti

Sholahuddin Al Ayyubi & Fitri Sartina Dewi
Rabu, 28/04/2021 02:00 WIB
Polisi menyita bahan baku peledak di bekas kantor ormas Front Pembela Islam Petamburan, Jakarta sebagai barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh mantan Sekjen FPI Munarman.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top