Asteria Desi Kartika Sari Rabu, 28/04/2021 02:00 WIB
Stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung Pemerintah (PPnBM) mulai Maret 2021, menjadi sentimen positif bagi emiten pabrikan otomotif. Namun, sentimen tersebut belum tentu dialami emiten komponen kendaraan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2