UBAH LAKU

Kemenag Perketat Prokes Rumah Ibadah

Rayful Mudassir
Selasa, 04/05/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diinstruksikan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol (prokes) kesehatan di rumah ibadah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top