IZIN DISTRIBUSI MINUMAN BERALKOHOL

Bali Makin Gencar Penindakan

Ni Putu Eka Wiratmini
Rabu, 05/05/2021 02:00 WIB
Peme­rintah Bali mulai menindak dis­tributor arak yang tidak me­miliki Surat Izin Usaha Per­dagangan Minuman Ber­alkohol (SIUP-MB) hingga pita cukai.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top