PENERAPAN LARANGAN MUDIK

Pemudik Nekat Tak Diberi Celah

Sholahuddin Al Ayyubi & Akhirul Anwar
Rabu, 05/05/2021 02:00 WIB
Kebijakan peniadaan mudik efektif mulai diterapkan pada Kamis 6 Mei 2021 sehingga perjalanan hanya diizinkan bagi kegiatan nonmudik dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Bagi masyarakat yang nekat mudik tidak diberikan ruang untuk melintas karena polisi memasang 381 pos penyekatan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top