Pemerintah sudah memberi jalan bagi penyehatan keuangan sejumlah emiten BUMN untuk menjual aset kepada Indonesia Investment Authority melalui Peraturan Menteri BUMN No PER-03/MBU/03/2021.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]