Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menginjak pedal rem anggaran belanja secara signifikan untuk menjaga amanah UU No. 2/2020 agar defisit anggaran harus kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto pada 2023. Jika pengeluaran tak ditekan, normalisasi defisit hanya akan menjadi angan senja.\n