Presiden Joko Widodo turun tangan menengahi polemik 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara. Perintah dari Presiden tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti agar cepat selesai dan KPK kembali fokus pada upaya pemberantasan korupsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan