M. Mutawallie Syaârawie Senin, 24/05/2021 02:00 WIB
Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur berupaya menekan pengangguran dengan melakukan pemberdayaan masyarakat secara mikro yang dimulai dari level rukun tetangga (RT).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertifikat Hak Atas Tanah