Upaya pemerintah untuk mendulang penerimaan melalui Sunset Policy, yang dirumuskan di dalam Revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), menghadapi jalan terjal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Erajaya Active Lifestyle Bersama XPENG Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik Pertamanya di Indonesia