Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk panitia khusus Tata Kelola Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan aset tanah milik pemerintah lebih dari 188 hektare yang berisiko dikuasai oleh swasta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]