PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO

Izin STI Terancam Dicabut

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 31/05/2021 02:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal mencabut izin penggunaan frekuensi radio PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) jika perusahaan tersebut tak kunjung melunasi tunggakan pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top