Khadijah Shahnaz & Muhammad Richard Kamis, 03/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Putusan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN yang menolak permohonan PT Bosowo Corporindo memperkuat strategi bisnis PT Bank KB Bukopin Tbk. dalam menjalankan strategi bisnis dan langkah aksi korporasi ke depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]