Bisnis, JAKARTA — Negara-negara Kelompok 7 atau G7 menyegel kesepakatan pajak minimum perusahaan global sebesar 15% yang diusulkan Amerika Serikat. Ketentuan itu membuka jalan bagi pengenaan pajak perusahaan multinasional di tempat mereka menghasilkan uang, bukan hanya di negara asal.\n