Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu mewaspadai lonjakan angka kemiskinan menyusul rencana otoritas fiskal mengenakan pungutan Pajak Pertambahan Nilai untuk kebutuhan pokok. Risiko itu kian besar sejalan dengan dihapuskannya sejumlah program bantuan sosial untuk kebutuhan pokok pada tahun ini dan tahun depan.\n