PPN KEBUTUHAN POKOK

Lonjakan Kemiskinan Mengancam

Tegar Arief
Selasa, 08/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu mewaspadai lonjakan angka kemiskinan menyusul rencana otoritas fiskal mengenakan pungutan Pajak Pertambahan Nilai untuk kebutuhan pokok. Risiko itu kian besar sejalan dengan dihapuskannya sejumlah program bantuan sosial untuk kebutuhan pokok pada tahun ini dan tahun depan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top