DENDA PELANGGARAN IKLAN

Google Bayar US$268 Juta

Reni Lestari
Rabu, 09/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Google LLC diwajibkan membayar denda kepada Pemerintah Prancis senilai 220 juta euro atau setara dengan US$268 juta lantaran melakukan pelanggaran dalam praktik periklanan secara daring.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top