Bisnis, JAKARTA — Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan diubah menjadi omnibus law atau regulasi sapu jagat. Musababnya, rumusan beleid itu mengakomodasi, mengubah, dan menganulir sejumlah undang-undang lainnya.\n