KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Ekstensifikasi Cukai Jalan di Tempat

Tegar Arief
Selasa, 15/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Misi ekstensifikasi cukai jalan di tempat, setelah pemerintah hanya mencantumkan plastik sebagai barang kena cukai baru di luar hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Adapun, karbon yang sebelumnya direncanakan sebagai barang kena cukai kini beralih menjadi barang kena pajak.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top