PERIZINAN P2P LENDING

OJK Ingin Pebisnis Tak Sekadar Terdaftar

Aziz Rahardyan
Selasa, 15/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan siap mengimplementasikan aturan yang lebih ketat terkait dengan perizinan di industri teknologi finansial peer-to-peer lending. Otoritas meminta seluruh platform layanan berstatus terdaftar untuk meningkatkan lisensi dengan izin resmi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top