Revisi empat pasal dalam Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) segera masuk proses legislasi di DPR RI. Namun, selama menunggu proses tersebut pemerintah menerbitkan buku saku pedoman implementasi UU ITE terkait dengan interpretasi pasal yang bermasalah guna membangun persepsi yang sama di antara penegak hukum.