TARIF PAJAK KORPORASI

Kesepakatan G7 Berdampak Minim

Finna U. Ulfah
Jum'at, 18/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kesepakatan negara-negara maju yang tergabung dalam G7 untuk menetapkan pajak minimum korporasi global sebesar 15% diyakini memiliki dampak netral hingga rendah terhadap emiten-emiten di pasar modal Indonesia.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top