Sholahuddin Al Ayyubi/Wibi Pangestu Pratama Sabtu, 19/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung bakal mendalami peran mantan staf khusus Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, berinisial MP yang mengembalikan uang Rp8,5 miliar ke Kejagung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]