Sholahuddin Al Ayyubi/Wibi Pangestu Pratama Sabtu, 19/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung bakal mendalami peran mantan staf khusus Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, berinisial MP yang mengembalikan uang Rp8,5 miliar ke Kejagung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Indie Dalam dan Luar Negeri