Bisnis, JAKARTA — Setelah menghadapi berbagai perdebatan panjang dan penolakan dari seluruh komponen masyarakat, pemerintah akhirnya memasrahkan penentuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada DPR.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024