Ipak Ayu H. Nurcaya & Muhammad Ridwan Jum'at, 25/06/2021 02:00 WIB
Implementasi harga gas murah senilai US$6 per MMBtu untuk industri tertentu masih menjadi kebijakan yang penuh dilema. Peningkatan daya saing industri yang terjadi harus ‘dibayar’ oleh tingkat keekonomian para kontraktor di sektor hulu migas yang tergerus.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sterilisasi Sejumlah Gereja di Yogyakarta Jelang Perayaan Natal