Sholahuddin Al Ayyubi & Akhirul Anwar Kamis, 01/07/2021 02:00 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp4,7 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kondisi Terkini Kabupaten Agam Setelah Diterjang Banjir Bandang