ATURAN PPKM DARURAT

Perusahaan Diminta Tidak Egois

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 07/07/2021 02:00 WIB
Pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terutama aktivitas perkantoran nonesensial dan nonkritikal mendapat tindakan tegas. Perusahaan nonesensial dan nonkritikal diharapkan tidak egois meminta pekerjanya tetap beraktivitas di kantor demi kemanusiaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top