Penerbitan obligasi oleh industri jasa keuangan masih cukup dominan hingga semester pertama tahun ini. Namun, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan pemberlakuan PPKM Darurat rentan memengaruhi daya serap surat utang korporasi oleh investor.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia ke Dumai