Bisnis, JAKARTA — Meskipun pemerintah telah membatalkan penjualan vaksin Covid-19 kepada individu, emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. masih tetap dapat mendulang penjualan vaksin kepada badan usaha dalam program Vaksinasi Gotong Royong.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia