Bisnis, JAKARTA — Meskipun pemerintah telah membatalkan penjualan vaksin Covid-19 kepada individu, emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. masih tetap dapat mendulang penjualan vaksin kepada badan usaha dalam program Vaksinasi Gotong Royong.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemesanan Kamar Hotel Saat Natal Dan Tahun Baru di Bali