Lorenzo Anugrah Mahardhika Rabu, 21/07/2021 02:00 WIB
Alhasil, jumlah saham watchlist kini berjumlah 20. “Perubahan ini mulai efektif pada 21 Juli 2021,” papar keterangan PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/7).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]