Bisnis, JAKARTA — Pengusaha mendesak pemerintah memberikan izin operasional bisnis restoran yang setara dengan warung makan, pedagang kaki lima, dan usaha sejenisnya jika implementasi PPKM Level 3 dan 4 berjalan sesuai harapan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan